Rantau Panjang, 4 Januari 2014 penetapan Kepala Dusun dan Perangkat Desa
Rantau panjang di laksanakan di gedung PNPM mandiri Pariti timur.
Mengacau pada peraturan daerah no 12 tahun 2010 mengenai tata cara dan
persyaratan perangkat desa, hal ini adalah yang di lakukan pertama kali
di Kayong Utara oleh desa rantau Panjang.
Seleksi kepala dusun dan perangkat Desa periode tahun 2014 – 2020 ini
di lakukan dari tanggal 6 desember hingga 19 desember 2013, oleh Tim
seleksi yang di ketuai oleh Muhammad AR. dalam sambutannya Muhammad
mengungkapkan bahwa ada satu Dusun yang tidak memenuhi persyaratan dalam
pengajuan Kepala dusun, begitu juga dengan perangkat Desa lain, maka
hingga saat ini posis tersebut masih kosong.
Sarkandi, Kepala
desa rantau panjang dalam sambutannya berharap kepada para kepala dusun
yang lolos seleksi juga para perangkat desa agar bekerja secara
profesional. Ia tidak ingin jabatan tersebut adalah Formalitas. Di sisi
lain ia berharap kerja sama dengan musyawarah dan mufakat untuk
membangun desa rantau panjang bersama sama.
Para Kepala Dusun yang di tetapkan untuk periode 2014 – 2020 antara lain
adalah : Mulyono kasih sebagai Kepala Dusun Sinar Palung, Didi Rochman
sebagai kepala Dusun Kebal manuk, Lagio sebagai kepala dusun sinar
selatan, Syahrani Sebagai Dusun Tembok Baru, Zainab sebagai Dusun Makmur
, Rasyidi sebagai kepala dusun sepakat jaya, Saiful bahri sebagai
kepala dusun siput lestari dan untuk Dusun ampera belum di tetapkan.
Sedangkan KAUR yang di tetapkan adalah; Sri anggraeni, ekawati &
Norjanah.
Danil mewakili pihak BPD rantau panjang berharap dengan
adanya kepengurusan baru tersebut dapat melakukan sinkronisasi terhadap
masyarakat dan pemerintah desa. Disiplin dan etos kerja yang baik mesti
di junjung tinggi untuk melayani masyarakat agar. Bagi yang tidak
terpilih jangan berkecil hati, tetap saja bermasyarakat dengan jiwa
pengabdian kita selaku warga negara yang b
Selasa, 14 Januari 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar